Hukum komersial adalah cabang hukum yang mengatur aktivitas bisnis dan perdagangan, termasuk kontrak, transaksi jual beli, perbankan, asuransi, dan kepailitan. Tujuan hukum ini adalah menciptakan kepastian hukum, melindungi hak-hak pelaku usaha, serta mendorong iklim bisnis yang adil dan transparan. Hukum komersial juga mencakup peraturan nasional maupun internasional yang mengatur hubungan bisnis antar perusahaan dan individu.
Perilaku keorganisasian adalah studi tentang bagaimana individu dan kelompok berinteraksi dalam suatu organisasi serta dampaknya terhadap kinerja dan budaya kerja. Bidang ini mencakup aspek Kedudukan Manusia dalam Organisasi, Perilaku Individu dalam Organisasi, Konsep dasar kelompok, Perilaku Kelompok dalam Organisasi, Persepsi dan Komunikasi, Kepemimpinan dan Kekuasaan, Nilai, Sikap dan Kepuasan Kerja, Motivasi, Budaya Organisasi, struktur organisasi dan desain organisasi. Memahami perilaku keorganisasian membantu perusahaan menciptakan lingkungan kerja yang produktif, meningkatkan kepuasan karyawan, dan mencapai tujuan bisnis secara efektif.
Manajemen operasional bisnis adalah proses perencanaan, pengorganisasian, dan pengawasan aktivitas yang terlibat dalam produksi barang atau penyediaan jasa untuk memastikan efisiensi dan efektivitas. Fokus utama manajemen operasional adalah optimalisasi sumber daya, peningkatan produktivitas, pengendalian kualitas, serta pemenuhan kebutuhan pelanggan. Dengan strategi yang tepat, manajemen operasional membantu perusahaan mencapai keunggulan kompetitif dan keberlanjutan bisnis.